Dua warga negara Eropa Timur telah dijatuhi hukuman di AS karena menawarkan layanan “hosting antipeluru” kepada penjahat cyber.
Antipeluru ini menggunakan infrastruktur teknis yang berfungsi untuk mendistribusikan malware dan menyerang lembaga keuangan di seluruh negeri antara tahun 2009 hingga 2015.
Pavel Stassi, 30 dari Estonia dan Aleksandr Shorodumov, 33 dari Lithuania, masing-masing dijatuhi hukuman 24 bulan dan 48 bulan penjara, karena peran mereka dalam skema tersebut.
Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa kedua individu tersebut bekerja sebagai administrator untuk penyedia layanan hosting antipeluru yang tidak disebutkan namanya; serta menyewakan alamat IP, server dan domain ke klien penjahat cyber.
Hal ini bertujuan untuk menyebarkan malware seperti Zeus, SpyEye, Citadel dan kit Blackhole Exploit untuk mendapatkan akses ke mesin korban, kemudian mengkooptasinya ke botnet dan menyedot kredensial bank.
Bagaimana Kabar Pendiri Hosting Antipeluru tersebut?
Perkembangan itu terjadi beberapa bulan setelah Stassi dan Shorodumov, bersama dengan pendiri layanan dari Rusia, Aleksandr Grichishkin dan Andrei Skvortsov, mengaku bersalah atas tuduhan Racketeer Influenced Corrupt Organization (RICO) awal Mei tahun ini.

U.S. Justice Department (DoJ) atau Departemen Kehakiman AS mengatakan jika, dua terdakwa lainnya, Grichishkin dan Skvortsov, sedang menunggu hukuman dan menghadapi hukuman maksimum 20 tahun penjara.
Serangan cyber yang ditujukan kepada perusahaan dan lembaga keuangan AS antara tahun 2009 dan 2015 diyakini telah mengakibatkan kerugian jutaan dolar bagi para korban.
Selain itu, para terdakwa juga membantu klien mereka untuk menganonimkan aktivitas kriminal mereka dari penegak hukum dengan memantau situs yang digunakan untuk memblokir infrastruktur teknis.
Kemudian, memindahkan konten yang ditandai ke infrastruktur baru yang terdaftar dengan identitas palsu atau curian dalam upaya yang disengaja untuk membuatnya lebih sulit dilacak.
“Kejahatan cyber menghadirkan ancaman serius dan terus-menerus di AS dan penuntutan ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa ‘penyewa antipeluru’ dengan sengaja membantu penjahat cyber lainnya untuk bertanggung jawab,” kata Asisten Jaksa Agung Kenneth A. Polite Jr. dari Justice Department’s Criminal Division atau Divisi Kriminal Departemen Kehakiman dalam sebuah pernyataan.
Recent Comments